Kopi TIMES

Partisipasi Pemuda Dalam Kontestasi Elektoral

Jumat, 31 Juli 2020 - 16:22
Partisipasi Pemuda Dalam Kontestasi Elektoral Zamaahsari A. Ramzah, Penulis adalah Alumni Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga. (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMES CILEGON, PURBALINGGA – Pada 9 Desember 2020, negara kita akan menggelar pemilihan kepala daerah serentak di 270 wilayah, terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Pemilihan kepala daerah ini sarana demokrasi lokal melahirkan pemimpin terbaik guna mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Pemuda diharapkan menjadi elemen penting dalam kontestasi elektoral tersebut. Caranya adalah berpartisipasi aktif mengawal semua tahapan pilkada, mulai pemutakhiran daftar pemilih, pencalonan, kampanye, serta pemungutan dan penghitungan suara, dijalankan dengan kualitas prima berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi yang free and fairness.

Pertama, dalam konteks pemutakhiran daftar pemilih. Pemutakhiran data pemilih dilaksanakan mulai 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020 melalui pencocokan dan penelitian (coklit) langsung ke rumah-rumah pemilih oleh petugs pemutakhiran data pemilih (PPDP). Hasil coklit ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS). 

DPS kemudian diumumkan ke masyarakat untuk mendapat tanggapan. DPS dilakukan perbaikan hasil tanggapan masyarakat untuk ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada 16 Oktober 2020. Ada waktu sekitar 4 (empat) bulan dalam proses penyusunan daftar pemilih yang akurat dan bersih.

Partisipasi pemuda dalam proses ini sangat penting dan menentukan akurat tidaknya daftar pemilih. Makin tinggi tingkat partisipasi masyarakat makin besar pula menghasilkan daftar pemilih berkualitas. Partisipasi pemuda bisa dalam bentuk individu atau dengan cara berkolaborasi dengan Bawaslu di masing-masing kabupaten/kota.

Partisipasi bisa dalam bentuk melaporkan langsung ke PPDP, PPS, PPK atau KPU Kabupaten/Kota jika terdapat pemilih meninggal dunia, TNI/Polri, pemilih belum genap berusia 17 tahun atau lebih dan belum menikah, masih terdaftar dalam daftar pemilih; pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih; serta melaporkan jika PPDP tidak melakukan coklit secara door to door atau turun ke lapangan (rumah).

Kedua, dalam konteks pencalonan. Pemuda harus mampu memainkan peran sebagai educated man dalam rangka menghadirkan calon-calon kepala daerah yang kompeten, visioner dan berintegritas. Meskipun pencalonan adalah ranah partai politik, tetapi pemuda harus ikut menjadi pelopor sekaligus kelompok penekan (pressure group) lahirnya demokrasi di tubuh partai politik. 

Harapannya partai politik memiliki mekanisme yang akuntabel dan transparan mengenai rekruitmen kader, khususnya kader yang akan dicalonkan dalam pilkada. Sehingga kader yang dicalonkan adalah figur yang berkualitas dengan rekam jejak (track record) yang baik, bersih, jujur, visioner serta pro pemberantasan korupsi.

Di tengah pandemi Covid-19 ini dibutuhkan figur pemimpin yang mampu mengatasi masalah dengan cepat dan tuntas. Memimpin yang menjadi teladan bagi semua orang. Pemimpin yang mampu menggerakkan rakyatnya untuk bersatu mengatasi masalah bersama. Pemimpin yang mengayomi semua orang tanpa memandang status sosial, suku, agama, kultur dan budaya.

Ketiga, dalam konteks kampanye. Kampanye menjadi momentum masyarakat, khususnya pemuda, untuk menilai program kerja serta visi dan misi para pasangan calon. Apakah program kerja itu sesuai dengan keinginan dan harapan serta berpihak masyarakat atau sebaliknya. Kampanye juga menjadi momentum untuk mengetahui tekam jejak (track record) masing-masing pasangan calon.

Pada ranah ini, pemuda harus ikut berpartisipasi dalam rangka memberikan pendidikan politik kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilih pemimpin yang baik. Memilih pemimpin tidak semata-mata soal janji manis saat kampanye, tetapi soal komitmen dan kepedulian serta niat pengabdian untuk membangun kemajuan daerah. Tanpa dilandasi niat tulus mengabdi, sulit merealisasikan berbagai program dan janji-janjinya.

Sudah banyak contoh daerah yang maju dan berkembang pesat sesuai dengan potensi daerahnya ketika dipimpin figur yang tepat. Sebaliknya, sudah banyak pula contoh dimana kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota) yang terpilih ditangkap KPK atau penegak hukum karena melakukan abuse of power dan melanggar sumpah janji. 

Keempat, dalam konteks pemungutan dan penghitungan suara. Pemuda harus ikut berpartisipasi aktif dalam memberikan suaranya di TPS. Jumlah kaum muda dengan rentang usia 17-30 tahun diperkirakan mencapai angka sekitar 33.877.029 orang atau setara 32% dari 105.865.716 pemilih sementara dalam Pilkada 9 Desember 2020. Jumlah tersebut sangat mempengaruhi terpilihnya figur kepala daerah berkualitas. 

Di tengah kontestasi elektoral dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 dengan berbagai ketentuan protokol kesehatan, diprediksi mengurangi antusiasme masyarakat datang ke TPS. Kondisi ini bisa jadi dimanfaatkan oleh pasangan calon tertentu untuk melakukan cara-cara kotor seperti, politik uang (money politics) untuk mempengaruhi pemilih. Pemuda harus ikut mengawal supaya praktik money politics ini tidak terjadi.

Kelima, setelah semua peran tersebut dijalankan dengan baik maka tugas terakhir pemuda adalah mengawal kinerja kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota) terpilih. Bagaimana memajukan dan mengembangkan daerah, bagaimana meningkatkan pendapatan masyarakat, dan bagaimana memberantas kemiskinan, dan bagaimana kesejahteraan dan keadilan sosial diwujudkan. 

Pada fase inilah pekerjaan paling krusial yang harus diwujudkan oleh kepala derah. Pemuda harus mampu mengawalnya sekaligus menjadi kontrol atas semua kebijakan yang dibuat. Mengingatkan tatkala janji-janji yang dikampanyekan tidak ditepati. “Menegur” ketika program kerja yang disusun tidak dijalankan. “Menjewer” jika pola kepemimpinannya melenceng dari aturan hukum, dan harus mendukung penuh serta mengawal sampai sukses jika kebijakan yang dibuat berpihak pada kemajuan dan kesejahteraan rakyat. 

Supaya peran pemuda tersebut berjalan efektif harus ada dukungan dari seluruh komponen masyarakat. Perubahan yang besar sulit diwujudkan tanpa dukungan pihak lain. Pada titik ini, kepaduan dan komitmen semua kelompok masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pilkada berkualitas dan melahirkan pemimpin berintegritas. 

Sayangnya, banyak pemuda (termasuk masyarakat) yang masih apatis terhadap politik. Mereka menganggap politik itu buruk, kotor, dan penuh noda. Menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan, korupsi, penyelewengan, penyalahgunaan wewenang, rekayasa hukum, manipulasi aspirasi masyarakat, yang dilakukan para elit (politik) dan pemimpin (kelapa daerah) menjadi alasan menguatnya apatisme masyarakat termasuk pemuda.

Harus diakui bahwa praktik tersebut sering dipertontonkan secara telanjang ke masyarakat. Hal itu dikarenakan politik masih dimaknai semata-mata who gets what, when, and how sebagaimana yang dikatakan Harold D. Lasswell, bukan sebagai arena pengabdian dan alat perjuangan untuk mencapai kesejahteraan serta kepentingan masyarakat.

Padahal esensi dari politik adalah untuk kepentingan dan kebaikan masyarakat. Seperti kata Gus Dur, politik itu mulai karena memperjuangkan kepentingan nasib orang banyak. Jika dijalankan dengan benar dan amanah, kemuliaan politik dapat dirasakan banyak orang. Sebaliknya, jika caranya buruk, keburukan politik juga akan dirasakan banyak orang. (*)

***

*)Oleh: Zamaahsari A. Ramzah, Alumni Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

Pewarta :
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Cilegon just now

Welcome to TIMES Cilegon

TIMES Cilegon is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.