Ekonomi

RUU Bea Materai Masuk dalam RUU Prioritas Tahun 2020

Selasa, 25 Agustus 2020 - 08:36
RUU Bea Materai Masuk dalam RUU Prioritas Tahun 2020 Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat Raker bersama Komisi XI DPR RI di Ruang Rapat Komisi XI DPR pada Senin (24/08). (FOTO: kemenkeu.go.id)

TIMES CILEGON, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Bea Materai disepakati sebagai RUU prioritas tahun 2020 yang sifatnya carry over dan berbagai cluster materi antara DPR dengan pemerintah, maka pembahasan RUU Bea Materai akan dibahas antara Komisi XI DPR bersama pemerintah dalam rapat Panitia Kerja (Panja).

Dalam upaya meningkatkan penerimaan negara, pemerintah memandang bahwa RUU Bea Materai adalah salah satu instrumen penerimaan yang juga dapat digunakan sebagai sumber pengumpulan pajak yang lebih adil, tepercaya (reliable) dan sederhana, khususnya dalam pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 ini.

Apabila dibandingkan tahun 2019, penerimaan bea materai dari RUU Bea Materai diproyeksikan berada pada kisaran Rp11,3 triliun atau meningkat Rp5,7 triliun.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu RI) Sri Mulyani Indrawati pada Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR dengan agenda membahas Tindak Lanjut RUU tentang Bea Materai di Ruang Rapat Komisi XI DPR pada Senin (24/08).

"Di samping terkait aspek penerimaan, RUU Bea Materai mengatur pemberian fasilitas berupa pembebasan pengenaan bea materai terutama untuk situasi bencana alam dan untuk pelaksanaan program pemerintah serta dalam rangka pelaksanaan perjanjian internasional,” ungkap Menkeu RI Sri Mulyani. (*)

Pewarta : Ahmad Nuril Fahmi
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Cilegon just now

Welcome to TIMES Cilegon

TIMES Cilegon is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.